REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Margriet Christina Megawe telah ditetapkan menjadi tersangka penelantaran anak dan pembunuhan anak angkatnya sendiri, Engeline Margriet Megawe. Saksi Callista Rukmiastanti yang memberikan keterangan juga menyatakan sikap Margriet tidak seperti seorang ibu pada umumnya yang sayang terhadap anaknya.
“Dia tidak pernah pernah melihat Margriet mencium anaknya (Engeline), tetapi Engeline yang selalu menciumnya,” kata kuasa hukum ibu kandung Engeline, Harris Arthur Hedar kepada ROL, Jumat (3/7).
Ia berpendapat, jika memang Margriet mempunyai rasa sayang terhadap Engeline seharusnya ia selalu atau paling tidak pernah mencium anaknya. Nyatanya sama seperti yang dilihat Callista, Margriet kerap menyiksa Engeline bukan merawatnya.
Dengan keadaan Engeline seperti itu, Harris menganggap tidak mungkin jika Margriet jujur kalau selama ini tidak pernah menyiksa Engeline.
“Masa yang sering mencium malah Engeline, kasian dia kan jadinya,” ungkap Harris.
Diketahui, kesaksian yang diberikan oleh Callista berdasarkan apa yang ia lihat saat tinggal di rumah Margriet. Callista pernah tinggal di rumah Margriet sejak 2010 hingga 2013 sebab mereka berdua bersahabat.
Pengakuan penyiksaan yang sering dilakukan oleh Margriet juga tidak diberikan oleh Callista saja. Sebelumnya ada juga tiga saksi yaitu Francky A Marinka, Yuliet Christien, dan Lorraine I Soriton yang pernah bekerja dan tinggal di rumah Margriet.