REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Ishak Mekki selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) menginstruksikan dilakukan upaya percepatan penanggulan kemiskinan di daerah ini.
Berbicara dalam rapat TKPK yang membahas penanggulangan kemiskinan di (TKPK) di Sumsel, Jumat (3/7), Wakil Gubernur Ishak Mekki mengatakan, “Masalah kemiskinan bukanlah hal yang baru. Persoalan kemiskinan ini terus diupayakan untuk ditekan atau diminimalisir.”Ishak Mekki juga mengingatkan bahwa penurunan angka kemiskinan di Sumsel agak lamban.
“Melalui rapat ini kita akan mengevaluasi agar ke depan kita benar-benar fokus dan bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.
Wakil Gubernur Sumsel mengingatkan bahwa tugas menangani kemiskinan ini adalah tugas bersama, tidak hanya pemerintah namun seluruh elemen yang ada maupun masyarakat. ”Saya mengharapkan kelompok kerja yang ada dapat memiliki data yang lengkap tentang kemiskinan ini, seperti di mana tempatnya atau daerahnya, jumlahnya berapa?” ujar mantan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepada para peserta dari kabupaten dan kota yang ada, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki juga minta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Menurut Ishak Mekki, dengan adanya pembangunan infrastruktur maka angka kemiskinan semakin menurun. “Pembangunan infrastruktur harus dimaksimalkan karena itu salah satu penyebab lambatnya penurunan angka kemiskinan,” ujarnya.
Kepada pemerintah kabupaten dan kota Wakil Gubernur Sumsel meminta daerah dapat memaksimalkan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.“Pembangunan jalan antara lain harus diperbanyak terutama menuju pada sentra produksi,” pesan Ishak Mekki,Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Ekowati Retnaningsih mengatakan, “Strategi penanggulangan kemiskinan berdasarkan Perpres No. 15 tahun 2010 yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil serta membentuk sinergi kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan.“