REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –--Margriet Christina Megawe dulu sempat melaporkan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe hilang pada 16 Mei 2015. Menurut kuasa hukum ibu kandung Engeline, Harris Arthur Hedar pelaporan tersebut janggal karena kurun waktu ia hilang dengan melaporkan ke polisi cukup jauh.
“Menurut saksi Callista Rukmiastanti, engeline itu selalu dalam pengawasan Margriet,” kata Harris kepada ROL, Sabtu (4/7).
Callista mengaku Engeline tidak pernah lepas dari pengawasan Margriet lebih dari 5 menit. Menurut Harris, saksi tersebut mengatakan Margriet selalu mencari Engeline jika sebantar saja anak tersebut tidak terlihat olehnya.
Harris mengaitkan perlakuan tersebut saat hari kejadian pembunuhan Engeline dimana ia malah dilaporkan hilang. “Ya dia ngakunya memang lapor polisi tapi berapa lama baru dilaporkannya itu? Dia saja mengaku Engeline sudah sejak siang tidak ada kan, padahal asal nggak liat lima menit aja dia udah nyari-nyari,” jelasnya.
Untuk itu, ia menganggap keterangan Callista sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak bisa dijadikan petunjuk juga untuk kasus pembunuhan Engeline. Ia berpendapat kesaksian tersebut dapat menguatkan dugaan Margriet sebagai tersangka pembunuhan juga.
Diketahui, Engeline pernah dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 lalu ia tak lama ditemukan dikubur di pekarangan belakang rumahnya pada 10 Juni 2015. Setelah ada penyelidikan, diketahui Engeline telah dibunuh sejak ia dilaporkan hilang.
Tersangka Agustinus Tai Hamdamai mengaku sebelumnya yang memperkosa dan membunuh Engeline namun ternyata pernyataan tersebut bohong karena ada tekanan dari Margriet. Akhirnya ia mengaku yang membunuh Engeline adalah Margriet sedangkan ia hanya membantu membungkus dan mengubur korban.