Senin 06 Jul 2015 15:45 WIB

Oknum Anggota DPRD Tangerang Tertangkap Gunakan Sabu

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALMERAH -- Anggota DPRD Tangerang dari Fraksi PDIP tertangkap tangan usai memakai narkotika jenis sabu. PB, anggota komisi III DPRD Tangerang tertangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta Barat Jumat (3/7) dini hari.

Sebelumnya, PB memang sudah menjadi incaran polisi. Selain itu PB memang termasuk dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. PB ditangkap dengan seorang perempuan di Hotel B Fashion, Jakarta Barat.

Saat ditangkap, PB sempat melakukan perlawanan dan mengelak bahwa dirinya merupakan orang yang diincar polisi selama ini. Ia juga sempat mengelak bahwa dirinya pemakai dan berprofesi sebagai politikus.

Namun, akhirnya PB mengaku ia memang memakai narkotika sudah beberapa kali. Selain itu, dirinya mengaku mendapatkan barang dari seorang pria berinisial RS.

"Dia sudah beberapa kali beli barang di RS. Akhirnya kita kerucutkan incaran ke RS. Lalu kita gerebek rumahnya," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho di Polres Jakarta Barat, Senin (6/7).

RS biasa mematok harga sabu kepada PB dengan harga Rp 800 ribu per gram. Melalui pengakuannya ke polisi, PB kerap membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi pribadi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement