REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, memantau keakuratan alat timbangan. Pemantauan khususnya dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern.
"Kita berupaya mencegah adanya praktek kecurangan yang dilakukan oknum pedagang," ujar Kepala Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar kepada wartawan Selasa (7/7). Sebab, praktek kecurangan tersebut jelas akan merugikan para konsumen.
Dikhawatirkan ujar Asep, barang yang diperoleh konsumen tidak sesuai dengan berat yang aslinya. Karenanya, saat melakukan operasi pemantauan di pasar petugas membawa alat tera ulang untuk meyakinkan para konsumen. Intinya lanjut dia, pembeli dapat mengecek berat barang yang dibelinya kepada petugas.
Upaya pemantauan ini, ungkap Asep, sengaja dilakukan menjelang datangnya hari lebaran. Pada momen tersebut tingkat permintaan barang meningkat dibandingkan dengan hari-hari biasa. Momen ini bisa dijadikan kesempatan bagi pedagang untuk melakukan tindakan curang seperti alat timbang yang tidak akurat.
Diakui Asep, petugas tidak hanya memantau alat timbangan di pasar melainkan ke pasar modern seperti minimarket. Hal ini dikarenakan berdasarkan pengalaman sebelumnya ada minimarket yang menggunakan alat timbangan yang tidak layak pakai sehingga keakuratannya berkurang.