REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7). Dalam operasi tersebut, KPK dikabarkan menangkap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Iya, hakim (yang ditangkap)," kata sumber di lingkungan KPK yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut sumber tersebut, tim masih berada di Medan dan segera membawa hakim tersebut ke Jakarta. Hakim tersebut ditangkap lantaran diduga menerima hadiah terkait perkara yang diadili.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi belum menjawabnya.