Kamis 09 Jul 2015 14:02 WIB

DPR Minta Tinjau Ulang Putusan MK Jika Berdampak Buruk

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Foto: MgROL30
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan semua pihak harus menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi Pasal 9 huruf r UU No 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah. Namun, kata dia, hasil putusan MK tersebut tetap akan menjadi bahan evaluasi oleh DPR.

Politikus partai Demokrat itu menegaskan, kalau memang putusan MK itu membawa dampak buruk bagi masyarakat, DPR akan akan bersikap dan memberi masukan pada MK. “Apabila keputusan MK ini membawa dampak lebih banyak mudaratnya dari pada menfaatnya, maka kita akan memberikan masukan agar ditinjau ulang,” kata Agus Hermanto di kompleks parlemen Senayan, Kamis (9/7).

Namun demikian, tegasnya, apapun yang sudah menjadi keputusan lembaga yang berwenang, maka seluruh pihak harus mengikuti dan menghormati. Terlebih hal itu adalah produk Undang-Undang. MK, kata Agus, dalam hal ini sudah memutuskan apa yang menjadi kewenangannya.

“Kita harus menghormati dan kita juga harus mengikuti apa yang sudah diputuskan di dalam peraturan-peraturan maupun UU,” kata Agus Hermanto. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ اَللّٰهُ نُوْرُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ مَثَلُ نُوْرِهٖ كَمِشْكٰوةٍ فِيْهَا مِصْبَاحٌۗ اَلْمِصْبَاحُ فِيْ زُجَاجَةٍۗ اَلزُّجَاجَةُ كَاَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُّوْقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُّبٰرَكَةٍ زَيْتُوْنَةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَّلَا غَرْبِيَّةٍۙ يَّكَادُ زَيْتُهَا يُضِيْۤءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌۗ نُوْرٌ عَلٰى نُوْرٍۗ يَهْدِى اللّٰهُ لِنُوْرِهٖ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَيَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَ لِلنَّاسِۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ۙ
Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca (dan) tabung kaca itu bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

(QS. An-Nur ayat 35)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement