REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Bali sudah menggelar konfrontir antara tersangka Agus Tai Hamdamai dan Margriet Christina Megawe. Hal tersebut terkait kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline Margrit Megawe. Namun, Margriet tetap bungkam.
“Margriet waktu itu mau datang untuk dikonfrontir dengan Agus, tapi dia tetap diam tidak menjawab pertanyaan penyidik,” kata salah seorang kuasa hukum tersangka Agus, Haposan Sihombing kepada ROL, Kamis (9/7).
Ia menjelaskan, saat konfrontir tersebut Agus bersedia menjawab pertanyaan penyidik terkait kronologis pembunuhan Engeline. Agus diajukan sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik saat dikonfontir bersama Margriet.
Dilain pihak, Haposan menyatakan, Margriet saat itu tetap memberikan alasan mengapa dia memilih diam tidak mau dikonfrontir. “Alasan Margriet saat itu karena dia menolak dinyatakan sebagai tersangka jadi dia menolak dikonfrontir dengan Agus,” ungkap Haposan.
Haposan menegaskan, walau Margriet menolak, ia tetap hadir di sana saat Agus menjawab pertanyaan dari penyidik. Selain hadir, ia yakin Margriet juga mendengar semua jawaban Agus kepada penyidik mengenai pembunuhan Engeline.
Diketahui, konfontir digelar oleh penyidik Polresta Denpasar untuk kedua kalinya di Polda Bali pada Rabu (8/7). Sebelumnya, konfrontir pernah digelar, namun Margriet menolak untuk melakukan hal tersebut.