Jumat 10 Jul 2015 21:30 WIB

Puluhan Karyawan Pabrik Alami Keracunan di Sukabumi

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tiga orang yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan dirawat di sebuah rumah sakit.
Foto: Antara/Feri Purnama/ca
Tiga orang yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan dirawat di sebuah rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI --  Puluhan karyawan pabrik mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan berbuka puasa di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7) malam.

Pekerja mengalami keracunan akhirnya dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak secara bergelombang sejak Jumat sore.

Para buruh yang mengalami keracunan berasal dari PT Ling Fortune yang beralamat di Jalan Raya Segok, Cibadak.

Rata-rata buruh mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual-mual, dan muntah. Bahkan, ada di antaranya yang sering buang air besar. "Para karyawan mengalami gejala keracuann sejak Kamis malam,’’ ujar salah seorang pekerja yang mengalami keracunan Rini kepada wartawan saar berada di RSUD Sekarwangi.

Ia sendiri mengalami gejala seperti pusing dan mual-mual setelah makan menu berbuka puasa. Menu makanan yang disajikan oleh katering di antaranya berupa nasi, telur ayam, tahu, dan tempe. Namun, para karyawan tidak mengetahui jenis makanan mana yang menyebabkan terjadinya keracunan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement