Ahad 12 Jul 2015 06:52 WIB

Meski Islah, Agung dan Ical Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Rep: c14/ Red: Esthi Maharani
 (dari kiri) Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono saat pertemuan islah di Jakarta, Sabtu (11/7).  (Republika/Wihdan)
(dari kiri) Ketua Umum Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono saat pertemuan islah di Jakarta, Sabtu (11/7). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski Partai Golkar sepakat untuk islah terbatas demi pilkada serentak, tetapi kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie tetap akan melanjutkan proses hukum.

“Ya seperti biasa. Kita kan selalu mencari jalan berdasarkan hukum,” ucap Aburizal Bakrie didampingi didampingi Agung Laksono usai penandatanganan MoU, Sabtu (11/7).

Setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)mengabulkan gugatan Agung Laksono, kubu Ical langsung mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan terhadap SK Kemenkum HAM menyangkut pengesahan kepengurusan partai.

“Tentu kita kasasi, jalan terus seperti biasa. Menyambut Pilkada serentak ini, kita bersatu dalam melakukan Pilkada ini bersama-sama,” ujar Aburizal.

Hal yang serupa juga ditegaskan Agung Laksono yang mengatakan persoalan kepengurusan Partai Golkar akan tetap diteruskan lewat jalur hukum. Islah yang disaksikan Wakil Presiden, Jusuf Kalla hanya untuk kepentingan pilkada semata.

“Soal kepengurusan, itu berdasarkan jalur hukum,” ucap Agung.

Menanggapi upaya hukum lanjutan dari kubu Ical, Agung mengaku tidak lelah.

“Lama-lama kami ini (menjadi) ahli hukum juga. Saya tahu yang namanya 'kompetensi absolut', paham mengenai apa yang namanya inkracht, paham yang namanya 'putusan sela'. Itu salah satu manfaatnya,” ujar Agung.

“Yang satu dokter, yang satu insinyur, tapi belajar hukum,” timpal Ical.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement