REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tradisi takbiran keliling pada malam sebelum Lebaran akan kembali dilarang pada tahun ini. Larangan itu, khususnya takbiran dengan menggunakan sepeda motor.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui larangan tersebut diberlakukan sesuai arahan dari Polda Metro Jaya.
"Nggak boleh kata Polda, yang bawa motor nggak boleh," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7).
Pada tahun sebelumnya, mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno juga mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta agar tidak melakukan takbir keliling.
Takbiran keliling dianggap sebagai kegiatan yang mengganggu ketertiban dan keselamatan. Takbiran lebih disarankan untuk dilakukan di masjid atau mushola setempat sebab akan lebih kondusif dan khusyuk dalam menjalankan ibadah.