REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status tersangka pengacara kondang OC Kaligis tidak lepas dari kasus yang menjerat anak buahnya, M Yagari Bhastara Guntur alias Gery. Gery sudah bekerja pada Kaligis sejak tiga tahun lalu.
Usai diperiksa KPK hari ini (15/7), Kaligis mengungkapkan, dirinya tidak tahu menahu mengenai dugaan permintaan uang suap yang melibatkan Gery. Hanya saja, Kaligis mengakui, telah berkali-kali memperingatkan Gery agar hati-hati dari amatan KPK.
"Sama sekali tidak tahu karena pada saat itu saya bilang ke Gery, hati-hati kalau duit. Dia sendiri bilang ke saya, ini bahaya, KPK," ujar OC Kaligis, Rabu (15/7) di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Sebelumnya, Gery terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap bersama dengan tiga orang hakim dan satu orang panitera PTUN Medan. Mereka semua kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Kaligis menambahkan, ketiga hakim PTUN Medan itulah yang membujuk Gery untuk memberikan uang suap atas nama tunjangan hari raya (THR). Namun, Kaligis mengaku tidak tahu bagaimana Gery sampai memberikan uang haram itu.
"Jadi sama sekali saya tidak tahu. Bukan saya juga yang suruh dia ke Medan," tutup Kaligis.