REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Kejaksaan Agung Swiss mengumumkan pada Kamis (16/7) bahwa mereka telah mengekstradisi seorang pejabat FIFA. Pejabat itu dikirimkan ke AS karena tersangkut kasus penyelewengan dana dan korupsi.
Kejaksaan Agung Swiss tidak mengungkapkan nama pejabat itu dalam pernyataan singkat mengenai ekstradisi itu kemarin.
Seorang sumber kepada Reuters pekan lalu mengatakan, Jeffrey Webb, mantan wakil presiden FIFA dan Presiden CONCACAF, setuju diekstradisi ke AS untuk menghadapi dakwaan korupsi.
"Orang pertama dari tujuh pejabat FIFA yang tengah berada dalam tahanan di Swiss telah diekstradisi ke Amerika Serikat pada 15 Juli," kata Kejaksaan Agung Swiss.
"Dia telah diserahkan kepada tiga orang polisi pengawal AS di Zurich yang mendampinginya dalam penerbangan ke New York."