Sabtu 18 Jul 2015 00:43 WIB

Bagi JK, Seharusnya KY dan Polri Seperti Ini

Hakim Sarpin Rizaldi.
Foto: Republika/Umi Fadilah
Hakim Sarpin Rizaldi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyayangkan sikap Komisi Yudisial dan Polri terkait kasus yang melibatkan hakim Sarpin Rizaldi. Konflik pencemaran nama baik berujung pada permintaan Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso untuk dicopot dari jabatannya.

"Sebaiknya mereka semua harus menahan diri, melakukan tugasnya sesuai ketentuan masing-masing tetapi tetap menghargai cara-caranya masing-masing," kata Wapres Kalla di sela-sela acara 'open house' Lebaran di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat.

Hakim Sarpin melayangkan gugatan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri terhadap dua komisioner KY yakni Ketua KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.

Sarpin merasa nama baiknya dilecehkan karena kedua komisioner tersebut mengeluarkan pernyataan rekomendasi, sebelum waktunya, atas kinerjanya selama menjadi hakim PN Jakarta Selatan.

KY pun akhirnya memberikan sanksi etik kepada Sarpin karena dinilai tidak cermat menangani kasus praperadilan dan tidak rendah hati saat diperiksa oleh hakim KY.

Terkait akan hal itu, Wapres Kalla mengingatkan KY untuk menahan diri mengumbar pernyataan ke media massa terkait hasil rekomendasi tersebut.

"KY harus mengawasi hakim dan pengadilan dengan aturan yang wajar, jangan mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Hakim kan tidak bisa mendahului (putusan)," kata Kalla.

Atas laporan tersebut, Bareskrim kemudian menetapkan Suparman dan Taufiqurrohman sebagai tersangka atas sangkaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Akibatnya, muncul protes dari sejumlah aktivis hukum supaya Kepala Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso dicopot dari jabatannya karena dianggap mengkriminalisasi aparat penegak hukum.

"(Polri juga) harusnya somasi dulu, (baru) tersangka. Intinya semuanya, para petugas penegak hukum itu, harus saling menahan diri," ujarnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement