Sabtu 18 Jul 2015 01:13 WIB

'Pemegang Kekuasaan Banyak Bohong'

Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Banyak pemegang amanah atau kekuasaan melakukan ketidakjujuran dan kebohongan, padahal Islam secara tegas melarang hal itu.

"Ajaran dan nilai-nilai Islam secara tegas melarang kita menyalahgunakan kekuasaan seperti korupsi atau suap dan sejenisnya," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Edy Suandi Hamid dalam khutbah shalat Idul Fitri 1436 Hijriah di Plaza Monumen Jogja Kembali Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (17/7).

Di depan ratusan jamaah shalat Idul Fitri 1436 Hijriah itu, ia mengatakan tidak sedikit ayat Al Quran dan hadits yang menegaskan larangan melakukan "ghulul" (mengambil harta yang bukan hak) dan "risywah" (suap) sebagai padanan paling dekat dengan makna korupsi.

"Namun, kita mencatat saat ini di lembaga pemasyarakatan kita berisi ratusan anggota legislatif, mantan kepala daerah, mantan menteri termasuk yang mengurusi agama, mantan petinggi polisi, hakim, dan jaksa," kata mantan Rektor UII itu.

Bahkan, kata dia, pada awal bulan puasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota DPRD dan dua pejabat daerah di Sumatra Selatan, yang ditengarai akan melakukan suap.

Kemudian pada pertengahan Ramadhan, KPK menangkap tangan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan satu pengacara di Medan.

"Sungguh menyedihkan, korupsi di Tanah Air sudah lintas status sosial, ulama atau pendeta dan penegak hukum sebagian terjerumus perkara riswah," kata Edy yang juga Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).

Ia mengatakan praktik-praktik korupsi tersebut sungguh jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

"Realitas itu harus menjadi perhatian umat Islam untuk melakukan muhasabhah sekaligus koreksi atas perilaku yang menyimpang dari yang dituntunkan Rasulullah SAW," kata Edy.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement