Sabtu 18 Jul 2015 10:58 WIB

Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Jenguk OC Kaligis

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kuasa hukum Otto Cornelius (OC) Kaligis sedang mengajukan permohonan untuk dapat menjenguk pada momen Idul Fitri. Hal ini berkaitan dengan ditolaknya keluarga dan kuasa hukum ketika mendatangi Rutan Guntur, Jumat (17/7) kemarin.

"Mohon kiranya para pimpinan KPK yang baik hati dapat mengabulkan permohonan kami," ujar Afrian Bondjol selaku tim kuasa hukum OC Kaligis saat dihubungi ROL, Sabtu (18/7).

Kemarin, sanak keluarga dan beberapa kuasa hukum OC Kaligis sempat mengunjungi Detaseman Polisi Militer Guntur Kodam Jaya. Kedatanagn mereka berencana untuk melakukan kunjungan lebaraan, namun pihak penyelidik menolak kunjungan tersebut.

Ia mengharapkan para pemimpin KPK dapat berkenan memberikan izin untuk pihak keluarga dan kuasa hukum menemui OC Kaligis. Ini berkenanan dengan momen Idul Fitri dimana sudah sepantasnya semua pihak dapat berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terdekat.

OC Kaligis ditahan di Rutan Guntur setelah menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemberian hadiah kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Ia Menyandang status tersebut sejak tanggal 14 Juli 2015.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement