Sabtu 18 Jul 2015 15:22 WIB

Penyerangan di Tolikara, MUI: Brutalitas Luar Biasa

Rep: c03/ Red: Angga Indrawan
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) memberikan pernyataan terkait kerusuhan di Tolikara, di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Sabtu (18/7).
Foto: PGI
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) memberikan pernyataan terkait kerusuhan di Tolikara, di kantor PGI, Salemba, Jakarta, Sabtu (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan brutal sekelompok massa di Kabupatern Tolikara, Papua. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Slamet Efendy Yusuf menyebut peristiwa penyerangan dan pembakaran Masjid jelang shalat Ied itu sudah tidak dapat ditoleransi lagi.

"Sangat melukai umat Islam dan memperlihatkan di sana iklim toleransi itu tidak ada," kata Slamet Efendy kepada ROL, Sabtu (18/7) sore.

Slamet pun meminta Persatuan Gereja Indonesia (PGI) agar menegur dan memberikan sangsi tegas terhadap jamaat atau pengurus  GIDI (Gereja Injili di Indonesia) yang terlibat dalam penyerangan tersebut. GIDI, kata dia, telah melakukan pelanggaran atas hak untuk menjalankan ibadah dengan melarang umat Muslim melaksanakan shalat Id.

"Mereka membuat surat agar umat Islam tidak melaksanakan shalat Id, lalu ada penyerangan. Kami berharap ada tindakan nyata dari PGI ini," tuturnya.

Selain itu, Slamet pun mendesak aparat keamanan dan penegak hukum segera melakukan tindakan yang jelas untuk kasus ini.  Menurutnya tak ada kompromi terhadap tindakan intoleran yang terjadi di Tolikara. Efendy pun mengkritisi Badan Intelejen Negara (BIN) yang kecolongan hingga terjadinya aksi brutal itu.

"Tindakan itu sudah jelas siapa yang melakukan, siapa yang merencanakan, seharusnya pihak keamanan dan aparat hukum seharusnya melakukan tindakan yang jelas," tegasnya.

Efendi meminta agar umat Muslim khususnya yang berada di Tolikara tak melakukan aksi balasan. Ia mengajak agar umat muslim tanah air semakin menunjukan sikap tolerannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement