Senin 20 Jul 2015 08:45 WIB

Al-Baghdadi Larang ISIS Rilis Video Pemenggalan Kepala

Abu Bakar al Baghdadi
Foto: The Mirror
Abu Bakar al Baghdadi

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Kepala sekaligus pimpinan tertinggi kelompok ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi telah melarang video pemenggalan untuk disiarkan. Menurutnya, video pemenggalan akan memperburuk citra kelompoknya.

Al-Baghdadi telah mengirimkan surat kepada semua kantor medianya. Ia mengatakan, media afiliasinya tidak lagi diizinkan untuk merilis rekaman sadis tersebut. Dia mengatakan, keputusan itu didasarkan agar tidak menyinggung umat Islam lainnya, yang mungkin berpikir video akan menakut-nakuti anak-anak mereka.

Tapi politikus Suriah sekaligus pengacara setempat, Ferid Hisso memperingatkan itu bukan berarti tanda damai. "Daripada melarang rilis video tersebut, Baghdadi seharusnya melarang kejahatan di balik layar itu," ujarnya dilansir Mirror, Ahad (19/7).

ISIS menebar propaganda melalui media sosial dan sejumlah media afiliasinya. Selain video-cideo pemenggalan kepala, ISIS juga merilis video pemboman sejumlah bangunan-bangunan bersejarah di Irak dan Suriah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement