REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Dorman Wandikmbo mengatakan banyak hal yang harus dipahami masyarakat Indonesia terkait insiden kekerasan Muslim di Tolikara, papua yang menyeret organisasi yang dipimpinnya. Dorman menolak tuduhan organisasinya melarang umat Muslim Tolikara melaksanakan salat Idul Fitri, Jumat (17/7) lalu.
Ia menyebut aturan sebenarnya bukan pelarangan ibadah namun imbauan untuk tidak menggunakan pengeras suara. Aturan ini dikeluarkan karena jarak pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar umat Kristiani berjarak cukup dekat.
"Tidak benar pemuda gereja GIDI, masyarakat Tolikara, dan Umat Kristiani melarang umat Islam untuk merayakan hari raya Idul Fitri (Sholat ied), namun harus mematuhi surat pemberitahuan yang telah dilayangkan pemuda gereja dua minggu sebelum kegiatan dilangsungkan yakni tidak menggunakan penggeras suara (toa), apalagi jarak antar pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar nasional atau internasional hanya berjarak sekitar 250 meter," katanya dalam siaran pers yang diterima ROL, Senin (20/7).
Aturan ini disebutnya sudah dikeluarkan sejak dua pekan sebelum hari lebaran tiba. Pimpinan gereja wilayah Kabupaten Tolikara, Presiden GIDI, Bupati Kabupaten Tolikara, dan tokoh masyarakat setempat telah menyampaikan maksud pemuda GIDI agar ibadah tidak menggunakan pengeras suara. Hanya saja sosialisasinya justru tidak terlaksana pada hari H.