Selasa 21 Jul 2015 09:55 WIB

Jepang Desak Cina Hentikan Reklamasi di Wilayah Sengketa

Rep: melisa riska putri/ Red: Esthi Maharani
Kapal patroli di Laut Cina Selatan.
Foto: www.smh.com.au
Kapal patroli di Laut Cina Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang terus menggenjot kritik atas reklamasi tanah Cina dan landasan lepas pantai di laut yang disengketakan. Jepang menuangkannya dalam laporan tahunan pertahanan, Selasa (21/7).

Laporan setebal 500 halaman tersebut disetujui oleh pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe untuk pertama kalinya. Dalam laporan juga memperlihatkan gambar satelit dari pulau buatan Cina di Laut Cina Selatan.

Cina mengklaim sebagian besar dari 3,5 juta km persegi Laut Cina Selatan. Wilayah yang juga diklaim tumpang tindih oleh Filipina, Vietnam, Brunei dan Taiwan.

Jepang tidak mengklaim Laut Cina Selatan, namun memiliki sengketa dengan Cina atas pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur.

Sebelumnya, anggota partai Abe mengeluhkan laporan tersebut karena terlalu lembut kepada Cina. Namun Kementerian Pertahanan kemudian merevisi dan menambahkan permintaan agar Cina menghentikan pembangunan platform di Laut Cina Timur yang dimulai dua tahun lalu.

"Kami telah memastikan bahwa cina telah memulai eksplorasi platform dan kami mengulangi oposisi kami untuk pembangunan unilateral oleh Cina dan memintanya berhenti," kata kementerian itu.

Pekan lalu, parlemen mengeluarkan undang-undang untuk pertama kalinya sejak Perang Dunia II yang akan memungkinkan tentara Jepang melakukan perang di luar negeri. Tetapi Cina mengatakan undang-undang itu dipertanyakan mengingat komitmen pasca perang Jepang untuk melakukan 'jalan damai'.

Jepang ketakutan bila pangkalan militer Cina di Laut Cina Selatan bisa mempengaruhi wilayah di mana perdagangan sebesar 5 triliun dolar AS mengalir tiap tahunnya. Perdagangan tersebut sebagian besar dari dan ke Jepang.

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement