REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta akan memberikan bantuan kepada umat muslim korban insiden di Kabupaten Tolikara, Papua. PPP juga akan membantu membangun kembali mushola yang terbakar, agar bisa dibangun dengan lebih baik dan besar.
"Upaya ini merupakan wujud nyata dari rasa prihatin kami kepada masyarakat Muslim di Tolikora," ujar Ketua Umum (Ketum) PPP Djan Faridz di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa (21/7).
Djan mengatakan pihaknya akan mulai memberangkatkan timnya ke Tolikara besok malam. Ia juga mengungkapkan telah mengajak pihak Koalisi Merah Putih (KMP) untuk berkontribusi pada kegiatan itu. Untuk sejauh ini, kata dia, hanya Partai Gerindra yang sudah memastikan ikut dalam kegiatannya ini.
Ia menjelaskan, bantuan yang akan diberikan PPP akan bersifat material. Maksudnya, pihaknya akan memberikan sejumlah uang kepada masyarakat Muslim yang rumahnya terbakar saat insiden di Tolikora itu.
"PPP akan memberikan sedekah sebesar Rp 20 Juta per rumah," ucapnya.
Djan melanjutkan, sejumlah materi untuk perbaikan dan pembangunan rumah warga Tolikora itu memang disesuaikan dengan kondisi rumah warga. Menurutnya, kebanyakan tipe rumah warga di sana berbahan triplek. Sumbangan untuk rumah warga ini, Djan juga menambahkan akan diperuntukkan pada 60 rumah warga yang mengalami kerusakan.
PPP juga akan memberikan sumbangan berkisar Rp 100 Juta untuk pembangunan Musholla. Dia juga menegaskan, Musholla yang terbakar itu akan ditingkatkan lagi kualitasnya menjadi Masjid.
"Jadi musholla itu akan tampak lebih besar dan lebih baik lagi bangunannnya," katanya.
Total sumbangan yang akan diberikan oleh PPP adalah Rp1,3 miliar. Selain memberikan bantuan Materi, Djan juga menyatakan akan melakukan diskusi dengan sejumlah tokoh agama di Tolikora. Ia menilai hal ini diharapkan bisa mencegah insiden itu terjadi kembali pada masa mendatang.
Sebelumnya, sebuah Masjid dan sejumlah kios terbakar saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, Jumat (17/7) di Kabupaten Tolikora, Papua. Penyebab insiden ini karena penggunaan speaker saat pelaksanaan shalat.
Suara takbir dari speaker umat Islam dinilai telah memancing reaksi umat lain yang saat itu akan menggelar kegiatan keagamaan. Umat lain ini mengaku telah mengeluarkan surat edaran agar umat Islam tidak melaksanakan shalat Ied dan menggunakan speaker pada 17 Juli 2015.