REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Kepolisian Resor Kota Depok berhasil menangkap Deni Setiawan, pelaku pembunuhan wartawati lepas Nurbaety Rofig, yang menjadi otak dari aksi perampokan dan pembunuhan tersebut.
"Kami menangkapnya di Bandung, jadi sudah semua pelaku perampokan dan pembunuhan sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, di Polres Depok, Selasa.
Selain Deni, terlebih dahulu polisi membekuk tiga pelaku pembunuhan lainnya yaitu Syarifudin (20), Ubaidilah (22), dan M Pujiono (20) yang membantu melakukan aksi permapokan dan pembunuhan tersebut.
Ia mengatakan Deni merupakan otak dari kasus pembunuhan Nurbaety Rofig dan Deni juga yang menyebabkan kematian pada Nurbaety.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan pasal 338 tentang pembunuhan. Mereka terancam penjara minimal 15 tahun penjara.
Deni merupakan buruh bangunan yang bekerja di tetangga Nurbaety. Ia mengetahui keadaan rumah korban yang tinggal seorang diri. Kemudian Deni mengajak rekannya untuk melakukan aksi perampokan tersebut.
Sebelumnya, Nurbaety Rofig ditemui tewas di rumahnya di Perumahan Gaperi RT 001/RW 009, Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/7) dalam kondisi sudah membusuk dan ada bekas jeratan ikatan di tangan kirinya.
Kondisi korban ketika ditemukan sudah membusuk dan terdapat bekas jeratan pada tangan kiri korban dan lehernya sudah terluka parah dengan sembilan tusukan.
Korban ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB oleh kerabat Nurbaety, Joko Riwanto (52) dan Ruwaidah (46).
Saat itu keduanya berniat untuk mengunjungi korban dalam rangka silaturahmi. Korban sendiri terakhir berkomunikasi dengan keluarga pada pertengahan Ramadhan lalu.