REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus Tolikara.
Menurut Badrodin, sejauh ini sudah 31 saksi yang dimintai keterangan. "Kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya," ujar Badrodin, di Mabes Polri, Rabu (22/7).
Dengan begitu, lanjutnya, penindakan terhadap tersangka bisa segera dilakukan. Badrodin juga menjelaskan, para saksi yang diperiksa terdiri dari masyarakat, Jemaah, panitia, dan polisi sendiri.
Saat ditanya apakah dalam kasus tersebut, terdapat keterlibatan misionaris, Badrodin mengaku belum melihat peran mereka. "Sampai sekarang belum," kata Badrodin menambahkan.
Semua latar belakang kasus tersebut akan dipelajari. Termasuk informasi yang berkembang di masyarakat. Dari informasi tersebut, kata Badrodin, polisi akan melakukan analisis dan penyelidikan.
Sebelumnya, insiden di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara, diduga akibat surat yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI) Tolikara tertanggal 11 Juli 2015.