Rabu 22 Jul 2015 13:07 WIB

Harga Cabai Rawit di Purwakarta Makin 'Pedas'

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pedagang menata cabai rawit merah di pasar induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (18/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menata cabai rawit merah di pasar induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pascalebaran, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Purwakarta, Jabar, semakin 'pedas'. Harga komoditi itu mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Padahal, normalnya hanya Rp 20 ribu per kilogram.

Iman Nawawi (42 tahun), pedagang sayur keliling, mengaku, dirinya kaget saat kali pertama belanja ke pasar setelah libur lebaran. Kagetnya, karena harga cabai rawit naiknya gila-gilaan.  "Dari pedagangnya saja sudah Rp 60 ribu, saya jual ke pelanggan berapa?" ujarnya, kepada Republika, Rabu (22/7).

Kenaikan harga cabai rawit ini, lanjut Iman, mencapai 200 persen. Sangat mengejutkan. Padahal, biasanya cabai rawit harganya tak sampai segitu. Kalaupun ada kenaikan, masih di batas normal.

Karena kondisi itu, Iman terpaksa mengurangi jatah pembelian untuk cabai rawit tersebut. Biasanya, dia membeli cabai dua kilo, sekarang hanya sekilo. Itupun, dia akan menjual ke pelanggannya bukan dengan cara eceran.

"Kalau dijual eceran, saya nanti rugi. Jadi, pelanggan harus membeli cabai rawit ini minimalnya satu ons," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement