REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mempertanyakan mengapa polisi membutuhkan waktu lama untuk menetapkan tersangka kasus Tolikara. Padahal dalam kasus lain hanya membutuhkan waktu satu hari untuk menetapkan tersangka.
Din mengkhawatirkan lamanya penetapan tersangka membuat kasus pembakaran masjid ini menjadi kabur.
"Kita mendesak kepolisian agar jangan berlama-lama menetapkan tersangka. Biasanya, kepolisian cepat. Salah satunya kasus Bareskrim, hari ini dilaporkan, besok sudah jadi tersangka. Tetapi kasus Tolikara kok lama," kata Din, seusai meresmikan Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Unit Wates, di Wates, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/7).
Dalam peristiwa Tolikara, menurut Din, tidak mustahil ada pihak ketiga yang melakukan rekayasa. "Pihak ketiga tidak ingin Indonesia rukun, damai, stabil. Tak ingin ada kerukunan antar umat beragama atau berdimensi politik," kata Din.
Din yang mendapatkan informasi dari Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), peristiwa Tolikara dinilai sebagai ujian bagi pemerintahan Jokowi. "Saya sudah menyampaikan kekhawatiran itu kepada bapak Presiden Jokowi, dua hari sebelum Lebaran. Agar pemerintah betul-betul memantau jangan sampai aparat keamanan atau siapa pun yang suka mengadu domba seperti kasus Tolikara. Akan fatal jadinya dan negara ini akan hancur," tandas Din.