Kamis 23 Jul 2015 19:23 WIB

Melawan, Korban Begal di Jalan Haji Nawi Bocor di Kepala

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kasus pembegalan kembali terjadi di Ibu Kota. Kali ini menimpa seorang karyawan restoran burger di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Korban laki-laki berinisial J (27 tahun) warga Cipete, Jakarta Selatan mengatakan motornya dipepet oleh sebuah motor saat melintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (23/7). Kedua orang pelaku yang saling berboncengan itu kemudian menghentikan laju motornya. "Saya berhenti lalu turun dari motor. Tapi motor saya kunci stang," katanya kepada Republika, Kamis (23/7).

Tiba-tiba, salah seorang pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan botol. Sehingga korban mengalami luka di kepala. "Saya melawan, tapi temannya (pelaku) juga ikut memukul saya," ujarnya.

Beruntung, ada seorang bapak yang menolong korban. Sehingga, korban dan motornya selamat. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala dan telapak kaki kanan. Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan oleh pamannya ke kepolisian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement