Kamis 23 Jul 2015 20:58 WIB

Aksi Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen di Pati Ricuh

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham
Simulasi penanganan kerusuhan massa.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto/ss
Simulasi penanganan kerusuhan massa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Aksi unjuk rasa ratusan warga Pati untuk menolak pembangunan pabrik semen di kawasan pegunungan Kendeng, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berakhir ricuh, Kamis (23/7). Aparat Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata guna membubarkan massa aksi yang memblokade jalur utama Pati-Kudus di KM 18 atau pertigaan Sukokulon yang masuk wilayah Kecamatan Margorejo.

 

Puluhan pengunjukrasa pun mengalami luka ringan dan seorang diantaranya harus mendapatkan perawatan medis, akibat luka sobek di bagian dagu akibat terkena lontaran gas air mata.

Sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi massa untuk menuntut Bupati Pati, Haryanto mencabut izin lingkungan PT Sahabat Mulia Sakti, selaku investor pabrik semen di daerahnya. Namun, aksi yang dilakukan warga dan massa Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng ini memanas dan aksi mulai memblokir jalur utama pantai utara (pantura) timur Jawa Tengah ini.

 

Upaya persuasif aparat kepolisian agar massa tak memblokir jalur pantura karena masih dalam rangka arus mudik dan arus balik Lebaran 1436 Hijriyah tak membuahkan hasil. Massa tetap pada pendiriannya dan tetap melakukan aksi blokir jalan yang menjadi jalur utama penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur di kawasan Pantura ini.

“Demi kepentingan yang lebih luas, akhirnya diupayakan langkah untuk membubarkan aksi blokade ini,” ungkap Kapolres Pati AKBP, Raden Setijo Nugroho Hasto Harjo Putro.

Namun upaya aparat kepolisian ini tak membuat massa mundur. Sebagian massa yang nekad bertahan juga sempat membakar ban di tengah jalan. Mereka juga memasang barikade batu. Akibatnya arus lalulintas dari arah Surabaya menuju Semarang megalami kemacetan lebih dari empat jam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement