Jumat 24 Jul 2015 11:44 WIB
Kaset Pengajian

'Kaset Pengajian Itu Syiar yang Harus Diatur'

Rep: c 27/ Red: Indah Wulandari
Ilustrasi speaker masjid.
Ilustrasi speaker masjid.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Komisi VIII Deding Ishak menyatakan, pemantauan kaset pengajian perlu dikaji sesuai tempat masjid itu berdiri.

"Itu kan syiar, tapi itu juga harus diatur jangan sampai itu menggangu ketentraman terutama bagi agama lain,"ujar Deding saat dihubungi ROL, Jumat (24/7).

Ia menjelasakan bahwa kaset yang diperdengarkan  harus melihat daerah masjid itu berada. Bila tempat tersebut lebih banyak umat beragama non-muslim maka perlu dipertimbangkan volume dan intensitas dari kaset pengajian.

Menurutnya, ini merupakan satu sikap toleransi yang bisa  diberikan kepada sesama masyarakat. Sedangkan jika lokasinya berada di tempat muslim, tidak ada salahnya juga, asal tidak berlebihan.

"Daripada menggunakan lagu-lagu tidak jelas, ya memang harus selaras dengan kebutuhan," ujarnya.

Deding mengatakan, selain melihat dari keberadaan tempat, ada baiknya melihat maksud dari pemutaran kaset pengajian.

Jika memang pemutaran kaset tersebut untuk syiar dan merupakan pertanda persiapan shalat, seperti pemutaran kaset saat akan shalat Subuh atau ketika akan shalat Jumat, maka itu justru membantu umat Muslim mempersiapkan diri untuk beribadah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement