Senin 27 Jul 2015 07:37 WIB

Impian WTP Pemkab Purwakarta

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indah Wulandari
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (beriket kepala).
Foto: Antara
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (beriket kepala).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat memiliki impian besar mengenai predikat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasalnya, pada penilaian anggaran tahun lalu, Purwakarta masih meraih predikat wajar dengan pengecualian (WDP).

"Karena itu, pada perubahan anggaran sekarang, diusulkan untuk adanya alokasi guna membayar konsultan," ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Ahad (26/7).

Ia  mengatakan, sebenarnya secara administrasi penilaian untuk Purwakarta sangat bagus. Akan tetapi, masih ada kendala yaitu soal penghitungan aset daerah. Jadi, masih ada piutang pemkab yang belum dibukukan menjadi aset. Ini, yang jadi salah satu kendala Purwakarta masih meraih predikat WDP.

Menurut Dedi, penghitungan aset daerah saat ini harus menggunakan jasa konsultan. Mengingat, bila mengandalkan PNS yang ada, hasilnya kurang maksimal. Karena itu, pada perubahan anggaran nanti perlu ditunjuk konsultan yang khusus tugasnya menghitung aset daerah.

Termasuk, menghitung piutang-piutang pemkab yang sampai saat ini belum jadi aset. Mengingat, sampai saat ini pemkab masih memiliki piutang. Seperti, piutang dari pengelola STS Sadang dan Pasar Simpang.

Karena masalah ini, lanjut Dedi, maka penilaian administrasi dan aset Pemkab Purwakarta masih WDP. Padahal, bila masalah aset ini sudah selesai, tak menutup kemungkinan wilayah ini meraih predikat WTP.

"Mudah-mudahan, mimpi untuk meraih predikat WTP bisa segera teralisasi," ujar Dedi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sarif Hidayat, mengatakan, seluruh fraksi di dewan meminta kepada bupati untuk segera membenahi administrasi dan aset daerah. Sebab, para anggota dewan ini juga ingin Purwakarta meraih predikat WTP dari BPK.

"Soal penilaian ini, jadi pembahasan serius," ujarnya.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Purwakarta Agus Rachlan Suherlan mengatakan, masih ada piutang yang sampai saat ini belum keterima oleh pemkab. Tapi, sebagian sudah jadi adendum. Dengan kondisi ini, pihaknya telah mengupayakan perbaikan dalam penatausahaan aset.

"Nilai piutangnya masih dihitung, karena ini sudah berlangsung bertahun-tahun," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement