REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyanggah bila dirinya dinyatakan sebagai tokoh yang melarang penggunaan speaker di masjid-masjid se-Indonesia.
Awalnya, kata JK, dia hanya meminta tokoh-tokoh ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk mengkaji apakah pengajian dengan menggunakan kaset itu diperbolehkan atau tidak.
“Saya tidak pernah melarang speaker. Tiba-tiba, akhirnya saya (dianggap) melarang speaker. Padahal hanya minta fatwa Majelis Ulama tentang pengajian lewat kaset,” ucap JK pada Republika, Senin (27/7).
Ia mengaku heran ketika memperhatikan pernyataan yang menuduhnya melarang menggunakan speaker.
Terkait pelarangan speaker, JK justru memaparkan kontribusinya terhadap perbaikan alat pengeras suara itu untuk masjid-masjid di Indonesia.
“Untuk diketahui soal speaker, barang kali, saya tidak ingin membanggakan diri. Yang paling banyak memesan speaker masjid di Indonesia ini saya,” ungkap Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.
Ia mengaku, setiap tahunnya membeli sekitar 200 speaker untuk diberikan ke masjid-masjid. Di antara seluruh kota di Indonesia, masjid di Manado dan Kupang menjadi masjid yang menerima bantuan speaker JK.
Ke depan, JK berharap mampu memperbaiki 100 masjid yang kualitas speaker-nya kurang layak. Karena menurutnya, 70 persen kondisi speaker masjid di Indonesia berada dalam kondisi rusak.
Dan terkait penggunaan kaset untuk mengaji, Ia menyarankan agar masyarakat menggunakan suaranya sendiri untuk mengaji.
“Kalau pengajian silakan saja ada orang, selain itu ada pahalanya. Tapi, kalau kaset (mengaji), orang Jepang nanti yang dapat pahalanya. Dan itu semua orang terganggu,” tuturnya.