REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyanggah bila dirinya dinyatakan sebagai tokoh yang melarang penggunaan speaker di masjid-masjid se-Indonesia.
Awalnya, kata JK, dia hanya meminta tokoh-tokoh ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk mengkaji apakah pengajian dengan menggunakan kaset itu diperbolehkan atau tidak.
“Saya tidak pernah melarang speaker. Tiba-tiba, akhirnya saya (dianggap) melarang speaker. Padahal hanya minta fatwa Majelis Ulama tentang pengajian lewat kaset,” ucap JK pada Republika, Senin (27/7).
Ia mengaku heran ketika memperhatikan pernyataan yang menuduhnya melarang menggunakan speaker.