REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Salah satu anak Moammar Gaddafi, Seif al Islam dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan pada 2011, Selasa (28/7). Seif dihukum karena melakukan protes revolusi usai ayahnya digulingkan yang menyebabkan banyak orang tewas.
Dalam siaran televisi, pengadilan Tripoli juga menjatuhkan hukuman mati pada mantan ketua mata-mata Gaddafi Abdullah al Senoussi dan mantan perdana menteri Baghdadi al Mahmoudi. Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga dijatuhi hukuman mati pada hari ini.
Putusan pada Seif disahkan tanpa kehadiran dirinya. Ia telah ditahan sejak 2011 oleh mantan kelompok pemberontak di wilayah Zintan yang menentang pemerintahan Tripoli. Pemerintah ini tidak diakui oleh dunia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut.