Jumat 31 Jul 2015 10:58 WIB

Mantan Napi Nyalon Pilkada, Masyarakat Harus Cerdas Memilih

Rep: c26/ Red: Esthi Maharani
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow mengharapkan masyarakat harus cersas memilih kepala daerah dalam pilkada serentak akhir tahun nanti. Apalagi tak sedikit mantan narapidana kasus korupsi ikut serta dalam pesta demokrasi tersebut.

"Masyarakat harus cerdas memilih secara objektif calonnya nanti," katanya saat dihubungi ROL, Kamis (30/7).

Jeirry meminta masyarakat memilih secara objektif calon yang akan menjadi pemimpin daerah. Publik juga diharapkan tidak termakan janji kampanye kandidat.

"Jangan sampai memilih mantan napi karena tergiur janji kampanye," katanya.

Menurutnya, mantan napi memiliki elektabilitas lebih tinggi. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menarik suara dari masyarakat.

Di samping itu, kata dia peluang money politic besar terjadi untuk mendapatkan simpati. Ini dilakukan untuk membersihkan nama baik yang sempat tercoreng karena kasus korupsi yang pernah dilakoninya.

Untuk itu,ujar dia masyarakat diminta memilih calon yang memiliki integritas yang mumpuni. Tidak hanya sekadar melihat dari popularitas dan keuntungan seketika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement