Kamis 06 Aug 2015 23:03 WIB

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Ist
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, BONDOWOSO -- Dana desa yang dicairkan langsung ke desa-desa di seluruh Indonesia diharapkan bisa meningkatkan partisipasi dan peran masyarakat desa dalam membangun desa. Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Bondowoso, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafarmenegaskan pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui dana desa.

"Kementerian sudah membuat Permen Nomor 5 Tahun 2015 dan itu menjadi pedoman bagi upaya penggunaan dana desa," ujar Marwan di Pendopo Kabupaten Bondowoso, Kamis (6/8).

Marwan menjelaskan ada dua kategori dalam penggunaan dana desa. Pertama, dana desa bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur perdesaan dan kedua, untuk melakukan pemberdayaan desa di Indonesia. "Misalnya dana desa bisa digunakan untuk menanggulangi kekeringan yang saat ini terjadi, dan masing-masing desa bisa menggunakan dana desa sesuai dengan RPJMDes," ujarnya.

Dengan adanya dana desa, Marwan berharap, bisa mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan memunculkan beberapa potensi desa yang ada. "Misalnya di Bondowoso, tadi ada kopi arabika ini akan lebih bagus lagi kalau dikelola BUMDesa untuk mempercepat proses pertumbuhan ekonomi. Begitu juga dengan pariwisata Ijen tadi untuk membangun kawasan perdesaan sebagai tempat wisata," ujar politikus PKB tersebut.

Selanjutnya, Kabupaten Bondowoso menurut Marwan bisa bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mendesain pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement