Kamis 06 Aug 2015 23:18 WIB

Budidaya Udang Diyakini Bisa Menjadi Basis Ekonomi Kerakyatan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Udang tambak
Foto: IPB
Udang tambak

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN - Udang masih jadi komoditas utama dan primadona untuk dikembangkan di Tanah Air. Pasarnya yang masih terbuka lebar baik untuk ekspor maupun untuk memenuhi kebutuhan domestik, membuat budidaya udang sangat potensial meningkatan perekonomian daerah dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.

Kota Pekalongan, sebagai salah satu sentra budidaya udang, menjadi pilihan Bank Indonesia sebagai sentra pengembangan ekonomi kerakyatan. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Subjakto menjelaskan, budidaya udang bisa dilakukan dengan beberapa sistem seperti tradisional, tradisional plus, semi intensif, intensif, dan bahkan super intensif.

"Saat ini, kita anjurkan untuk berbudidaya udang ramah lingkungan, dengan memperhatikan dan memelihara lingkungan mangrove di sekitar tambak," ujar Slamet, Kamis (6/8).

Slamet menambahkan bahwa budidaya udang yang berkelanjutan merupakan keharusan, agar usaha yang dilakukan juga berkelanjutan. Dia menilai, padat tebar 70 – 80 ekor per m2 cukup memberikan keuntungan bagi pembudidaya. 

Sementara itu, Kota Pekalongan sendiri, saat ini cukup diperhitungkan dalam produksi udangnya. Setelah mampu mengubah tambak idle yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan tambak yang produktif, produksi udang dari Kota Pekalongan menjadi bagian dari produksi udang nasional.

Saat ini, lanjut Slamet, pasar udang global masih membutuhkan pasokan sekitar 500 ribu ton udang, dan Indonesia harus mampu berkontribusi untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. "Bank Indonesia pun telah menjadikan kota ini sebagai percontohan manajemen budidaya udang yang menguntungkan," jelas Slamet.

Bank Indonesia yang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekalongan juga sangat mendukung pengembangan usaha budidaya udang ini. Kepala Kanwil BI Tegal Bandoe Widianto mengungkapkan, BI perlu meyakinkan kepada perbankan bahwa usaha budidaya udang vaname adalah usaha yang menguntungkan, bankable serta dapat diperhitungkan. 

"Dan kemitraan yang ada di Pekalongan ini akan kita jadikan sebagai Role Model, untuk dapat diterapkan di wilayah lain. Untuk bantuan dari BI, tidak dalam bentuk fresh money, tetapi dalam bentuk bantuan teknis, seperti workshop dan pelatihan, serta diikuti dengan pendampingan," lanjut Bandoe.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement