REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerbikan peraturan daerah (Perda) bagi jasa angkutan roda dua (ojek motor) akan menimbulkan masalah baru.
"Justru gojek dan sejenisnya sangat berpotensi menambah kemacetan Jakarta. Semakin banyak pelaku usaha ojek akan menimbukkan semerautnya tranportasi Jakarta,"kata Ketua JTW Andy William Sinaga saat dihubungi ROL, Kamis (7/8).
Menurutnya banyak permasalahan transportasi yang melahirkan kemacetan di Jakarta. Khusus roda dua, di antarannya, kondisi jalurnya masih sangat sedikit. Selain itu, jasa transportasi perlu memperketat pengrekrutan.
"Tidak menutup kemungkinan kriminalitas jadi tidak sembarangan orang bisa ngojek," ujarnya.
Jika memang pemerintah membuka peluang usaha roda dua tanpa dasar hukum kebijakannya, maka nantinya kebiajakan pemerintah akan terkesan prematur dan akan menimbulkan masalah baru.
Saat ini, Andy menambahkan, masyarakat yang ingin berperan untuk bisnis jasa transportasi cukup diminati. Sebab, dengan uang Rp 500 ribu bisa langsung mengkredit motor.
"Implemtasinya pemerintah perlu mengkaji terlebih dahulu. Jika tidak akan terkesan permatur," ucap Andy.