Jumat 07 Aug 2015 15:49 WIB

BOPI: Apa Pun Keputusan PSSI Saat Ini tak Resmi

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Logo BOPI.
Logo BOPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menegaskan tak akan memberikan izin pelaksanaan gelaran Indonesia Super League (ISL). Alasannya, sebelum sengketa hukum antara PSSI dan Kemenpora tuntas, badan induk sepak bola nasional tersebut tak boleh menggelar kejuaraan apa pun.

Sekjen BOPI, Heru Nugroho, mengatakan apa pun keputusan yang diambil PSSI saat ini adalah tak resmi. Terkait ISL, BOPI meminta Kepolisian tak memberikan izin bagi PSSI untuk mengadakan kompetisi.

"BOPI berpegangan pada hukum. Kami (B-OPI) juga minta agar Kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian sebelum kasus (PSSI) dengan Kemenpora selesai," kata Heru saat dihubungi, Jumat (7/8).

Heru menyatakan mendukung Kemenpora untuk tetap mempertahankan SK 01307/2015 tentang pembekuan kepengurusan PSSI. BOPI pun mendukung keberadaan Tim Transisi turunan dari SK tersebut.

Sebab, kata dia, keputusan tersebut adalah sikap resmi pemerintah untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan kompetisi sepak bola nasional.

Terkait rencana PSSI tersebut, Heru mengatakan, BOPI sejatinya setuju agar gelaran kompetisi utama sepak bola Tanah Air itu dihidupkan kembali. Hanya, kata dia, PSSI tak lagi punya hak untuk gelaran tersebut.

Artinya, kata dia, jika pun gelaran sepak bola nasional dihidupkan, harus dengan melibatkan Tim Transisi. Sebab, keputusan hukum paling akhir soal pembekuan kepengurusan PSSI masih berjalan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement