Ahad 09 Aug 2015 18:55 WIB

MUI: Impor Sapi Ciptakan Pengangguran

Rep: c94/ Red: Agung Sasongko
Impor sapi ilegal
Foto: Edwin/Republika
Impor sapi ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat Anwar Abbas mengatakan, belum mampunya pemerintah dalam menyediakan kebutuhan  sapi akan berdampak pada harga daging. Selain itu, impor sapi berlebihan akan menimbulkan dampak negatif..

"Kita perihatikan dengan tidak dan belum mampunya juga kita memenuhi kebutuhan daging dalam negeri sehingga menteri perdagangan masih harus mengeluarkan izin impor 200 ribu ekor sapi  kepada bulog karena kalau tidak maka suply daging sapi ke pasar akan terganggu sehingga harga akan naik,"katanya kepada ROL, Ahad (9/8).

Anwar menjelaskan, jika harga daging sapi masih tinggi di atas Rp 100 ribu perkilo, maka tentu daya beli dan permintaannya akan menurun.  Kondisi tersebut tentu akan memunculkan minimnya tingkat konsumsi protein hewani. Dampak lain, minat para pelaku usaha tentu juga akan menurun, baik para pengusaha rumah potong  maupun  para pedagang daging lantaran sepinya pembeli.

Anwar mengatakan, untuk menurunkan harga dalam waktu jangka pendek pemerintah memilih solusi dengan melakukan impor.  Kebijakan itu tidak tepat untuk jangka menengah dan panjang.

"Pertama, kita kehilangan opportunity untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyat kita yang masih banyak menganggur,"ujarnya. Kedua, Anwar melanjutkan, para pengusaha peternakan dalam negeri akan  kehilangan kesempatan untuk mendapatkan laba akibat sudah diambil oleh para pengusaha ternak di luar negeri.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement