Selasa 11 Aug 2015 02:36 WIB

Alex Noerdin: Tak Ikutkan Karyawan BPJS, Izin Perusahaan Dicabut

Alex Noerdin
Foto: Antara/ Feny Selly
Alex Noerdin

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin akan mencabut izin perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Baik perusahaan yang tidak mendaftar sama sekali, hingga perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh karyawannya (hanya separuhnya) akan dicabut izinnya jika ketahuan," kata Alex memberikan sambutan pada sosialisasi era baru BPJS Ketenagakerjaan di Palembang, Senin (10/8) malam.

Ia mempersilakan jika ada yang mau protes, tapi ia yakin tidak ada yang berani karena aturan sudah jelas. Dalam acara yang turut dihadiri Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Evlyn G Massasya, dan Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo itu, Alex menyatakan persoalan kesejahteraan tenaga kerja menjadi konsentrasi Pemprov Sumsel yang masuk dalam tiga sektor utama yakni kesehatan, pendidikan dan penyediaan lapangan kerja.

"Kini memberikan lapangan kerja menjadi prioritas berikutnya, oleh karena itu Sumsel giat mendorong masuknya investasi. Caranya dengan membuat Sumsel dikenal karena tidak mungkin penanam modal akan datang jika tidak tahu atau mengenal lebih dahulu," ujar dia.

Untuk memperkenalkan daerah ini, menurut Alex, Sumsel telah menetapkan pilihan yakni melalui bidang olahraga. Belum lama ini, Palembang sudah ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games tahun 2018, setelah sebelumnya menjadi penyelenggara SEA Games tahun 2011 dan Islamic Solidarity Games tahun 2013.

"Melalui kepercayaan ini maka akan banyak dilakukan pembangunan infrastruktur, dan artinya Sumsel telah membuka lapangan kerja. Artinya, dengan upaya ini, Sumsel sudah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan karena mau sebagus apapun suatu program tapi jika tidak pekerjanya maka tidak ada arti apa-apa," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement