Selasa 11 Aug 2015 14:34 WIB

Gelombang Panas Mesir Tewaskan 21 Orang

Gelombang panas di Mesir menewaskan 21 orang.
Foto: cairo post
Gelombang panas di Mesir menewaskan 21 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sedikitnya 21 orang meninggal dan 66 orang lagi dikirim ke rumah sakit saat gelombang panas melanda seluruh wilayah Mesir, kata Kementerian Kesehatan negeri itu di dalam satu pernyataan pada Senin (10/8).

Udara yang panas luar biasa di Mesir selama Agustus, dengan maksimum temperatur mencapai 47 derajat Celsius menewaskan korban pada Ahad (9/8).

"Kementerian Kesehatan memperingatkan warga, terutama yang berusia lanjut, orang yang menderita sakit kronis seperti tekanan darah tinggi, diabetes dan penyakit jantung, dan anak kecil agar melakukan tindakan pencegahan dan tidak terkena sinar matahari terutama pada siang hari dan tidak keluar rumah jika tidak perlu," demikian saran Kementerian Kesehatan di Kairo.

Gelombang panas serupa yang disertai oleh angin berdebu terjadi di Ibu Kota Mesir, Kairo dan beberapa bagian negeri, terutama di Mesir Hulu, pada penghujung Mei. Namun saat itu tak ada laporan mengenai korban tewas.

"Gelombang panas saat ini diperkirakan akan berlanjut sampai akhir Agustus," kata Juru Bicara Lembaga Meteorologi Mesir Wahid Saudi, Senin. Ia mengatakan penyebab gelombang panas adalah depresi musiman di Samudra Hindia.

"Gelombang panas yang menerpa negeri itu dibawa oleh depresi musiman di Samudra Hindia saat fenomena alam tersebut datang dari Samudra Hindia dan melewati Jazirah Arab. Keduanya adalah wilayah yang terlalu panas selama masa seperti ini, dan itu mengakibatkan temperatur yang sangat tinggi dan lembab ke sebagian negara regional termasuk Mesir," kata Wahid Saudi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement