REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Papua, Brigjen Paulus Waterpaw menegaskan, proses hukum tetap berlanjut terkait insiden Idul Fitri lalu di Tolikara, Papua. Meskipun telah tercapai kesepakatan antara tokoh agama setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai.
"Kalau kami iya, setiap ada kejadian, pasti datang ke TKP. Olah TKP dari situ proses dilakukan," ujar Paulus, di Perguruab Tinggai Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Namun, mantan Kapolda Papua Barat tidak begitu mempermasalahkan kesepakatan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah awal meredam gejolak yang terjadu di Tolikara.
Kendati demikian, Paulus tetap mendorong upaya hukum tetap harus dilakukan dengan tegas. Sebab, penyelesaian secara adat biasanya tidak semua pihak bisa menerima. Sejauh ini, Polda Papua masih menahan dua orang tersangka. Penanganan terhadap korban kerusuhan masih dilakukan.
"Pemerintah dan DPR menginventarisir dana bantuan untuk kemudian diberikan dana segar kepada korban," kata Paulus.
Sebelumnya, pada akhir Juli lalu, Komunitas Muslim di Tolikara dan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) menyepakati perjanjian damai. Keduanya ingin menyudahi konflik dan mencegah terulangnya kerusuhan di Karubaga, Tolikara. Mereka juga sepakat untuk menyelesaikan kasus penyerangan jamaah shalat Id dan pembakaran masjid di Tolikara secara adat.