Kamis 13 Aug 2015 00:35 WIB

Tolak Penggusuran, Ratusan Warga Ujung Pandang Blokir Jalan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Karta Raharja Ucu
Pemblokiran situs
Pemblokiran situs

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ratusan Warga Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang memblokir Jalan Somba Opu di dekat Pantai Losari. Penutupan jalan itu sebagai ungkapan penolakan rencana penggusuran puluhan rumah yang akan dieksekusi Pengadilan Negeri Makassar.

Korban penggusuran, Nurjannah Deng Ugi (62 tahun), mengatakan, mafia tanah tak seharusnya menggusur rumah mereka. Sebab, permasalahan tanah di Bulogading masih berada di ranah hukum.

Selain itu berbagai aset pemerintah kota seperti kantor lurah, sekolah hingga posyandu telah berdiri lama di tempat ini. Artinya tanah ini sebenarnya telah menjadi tanah pemerintah.

"Kita hidup disini sudah sangat lama. Saya saja 62 tahun lahir dan besar di sini belum orang tua dan nenek saya," ujar Nurjannah, Rabu (12/8).

Ketua RW 2 Syarifuddin mengatakan, kejadian ini memang sangat janggal. Sebab, penggugat atas nama H Saidah melayangkan gugatan dengan sertifikat yang Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dimatikan Mahkamah Agung sekitar 30 tahun lalu, melawan sertifikit rumah warga.

Gugatan tersebut kemudian menang di pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan mahkamah agung. Tetapi warga tidak menyerah lalu meminta peninjaun kembali (PK) ke Mahkamah Konstitusi.

"Ini yang buat saya heran, putusan PK belum selesai tapi sudah ada info untuk eksekusi," kata Syarifuddin.

Dia berharap Pemerintah Kota Makassar segera turun tangan untuk membantu warga kembali memenangkan hak tanah milik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement