Kamis 13 Aug 2015 15:12 WIB

Kasus Hakim Sarpin & KY, Luhut: Biar Mereka yang Selesaikan

Red: Bayu Hermawan
Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan menolak berkomentar terkait laporan polisi yang dibuat Hakim Sarpin terhadap komisione Komisi Yudisial (KY).

"Saya kira itu urusan internal mereka, biar mereka yang selesaikan. Banyak masalah lebih penting yang harus menjadi perhatian kita," ujarnya, setelah acara serah terima jabatan Menkopolhukam, yang sebelumnya dijabat Tedjo Edhy Purdijatno, di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (13/8).

Luhut melanjutkan, Kemenkopolhukam saat ini mengintensifkan perhatian terhadap permasalahan ekonomi yang dianggapnya jauh lebih serius.

"Masalah ekonomi ini lebih serius, terutama yang terkait ekonomi global dan ekonomi domestik. Jadi masalah-masalah teknis seperti itu (antara KY dan Sarpin) tidak perlu dibesar-besarkan," katanya.