REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo tentang RAPBN dan Nota Keuangan 2016 juga bahas janji kampanye Jokowi terkait dana desa 2 miliar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam pidatonya, Jokowi berjanji akan melakukan pembangunan dari pinggiran dan desa-desa. Ini dilakukan untuk menjabarkan Nawacita.
Empat hal perubahan yang akan dilakukan Jokowi tahun 2016 mendatang untuk pembangunan desa. Pertama, pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran transfer ke daerah dan desa akan lebih besar dibandingkan anggaran belanja Kementerian atau lembaga negara.
Kedua, pemerintah akan mengubah struktur dan ruang lingkup transfer ke daerah dan dana desa. Ketiga, pihaknya akan melakukan reformulasi dan penguatan kebijakan alokasi transfer ke daerah. Kebijakan ini meliputi dana alokasi khusus dan dana insentif daerah.
Keempat, meningkatkan aloasi dana desa secara bertahap untuk memenuhi amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana desa nantinya akan ditransfer sebesar Rp782,2 triliun. Sebelumnya Jokowi dalam kampanye pemilihan presiden berjanji akan memberikan setiap desa Rp 2 miliar.