Senin 17 Aug 2015 13:42 WIB

LPS: Risiko Industri Perbankan Indonesia Turun

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pekerja melintas saat melakukan aktifitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Kamis (6/8).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja melintas saat melakukan aktifitas di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Kamis (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan risiko industri perbankan Indonesia mengalami penurunan. Hal itu tercermin dari Indeks Stabilitas Perbankan (Banking Stability Index, BSI) LPS pada bulan Juni 2015 yang menurun sebesar 29 bps dari periode Mei 2015 sebesar 100,30 menjadi 100,01.

Ekonom LPS, Agus Afiantara, mengatakan, penurunan BSI disebabkan oleh penurunan pada semua komponen sub indeks, yakni CP (Credit Pressure) turun sebesar 49 bps, IP (Interbank Pressure) turun sebesar 21 bps dan MP (Market Pressure) turun sebesar 3 bps. “Sesuai kategori skala observasi Crisis Management Protocol (CMP), angka BSI saat ini masih berada pada kondisi normal,” jelasnya dalam Laporan Perekonomian dan Perbankan Periode Juli 2015, pekan lalu.

Laporan tersebut menyatakan likuiditas perbankan cenderung mengalami sedikit tekanan. Hal itu tercermin dari rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposit ratio (LDR) yang naik dari 87,58 persen pada Maret 2015 menjadi 87,94 persen pada April 2015. Meskipun pada April 2015 tengah terjadi tren perlambatan penyaluran kredit perbankan, namun laju pengumpulan DPK terlihat turun lebih cepat.

Meski demikian, tren LDR secara tahunan menunjukkan penurunan yang cukup signifikan sejak beberapa bulan lalu. Pertumbuhan kredit pada bulan April 2015 bila dibandingkan dengan Maret 2015 mengalami penurunan dari 11,1 persen (yoy) menjadi 10,3 persen (yoy). Di sisi lain, perolehan DPK perbankan pada bulan April 2015 melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya Maret 2015. Pertumbuhan DPK bank umum tercatat sebesar 14,5 persen (yoy) pada April 2015, turun dari bulan Maret 2015 (16,3 persen).