Selasa 18 Aug 2015 20:16 WIB

Pemkot Tangsel Disebut tak Melakukan Pengolahan Sampah

Gunungan sampah di Pasar Ciputat Tangsel
Foto: akumassa
Gunungan sampah di Pasar Ciputat Tangsel

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dinilai belum memiliki keseriusan untuk mengatasi persoalan sampah. Hal tersebut diindikasikan dengan masih diterapkannya sistem yang sudah usang untuk mengurus sampah kota.

“Selama Pemkot Tangsel tidak menggunakan sistem pengolahan sampah yang berbasis kepada teknologi, maka masalah sampah di kota ini tak akan pernah tuntas,” kata Ketua Pusat Kajian Persampahan Indonesia (PKPI),   Sodiq Suhardianto saat dihubungi Republika, Selasa (19/8).

Sodiq mengatakan, selama ini dalam mengurus sampah kota, Pemkot Tangsel masih menggunakan sistem sanitary landfill. Di mana, sistem ini cenderung hanya menumpuk sampah di suatu lahan bernama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Dengan sistem ini, sampah hanya ditumpuk terus menerus dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Air tanah menjadi tercemar dan memunculkan polusi udara karena bau tak sedap.

Selain itu, sistem ini jika digunakan dengan benar pun masih harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal. Apalagi, jika dilakukan dengan tidak benar.

“Cara seperti ini sungguh sudah sangat usang. Di negara-negara maju seperti di eropa, sistem sanitary landfill sudah dilarang sejak 1996 lalu,” kata Sodiq.

Sodiq mengatakan, cara yang benar saat ini dalam mengurus sampah adalah dengan cara mengolahnya. Di mana, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menyebut bahwa setiap kepala daerah baik itu bupati atau wali kota wajib mengolah sampah.

“Nah sistem sanitary landfill ini bukan mengolah, tapi menumpuk. Jadi selama ini wali kotanya tak menjalankan amanat undang-undang,” kata Sodiq.

Menurut dia, ada dua cara dalam pengolahan sampah berbasis teknologi.  Yakni, sistem thermal yang menggunakan sistem pembakaran atau biogas yang bias diambil gasnya untuk energi dan pupuk.

“Nah dari dulu Pemkot Tangsel sudah disarankan menggunakan teknologi itu untuk mengurus sampah. Tapi tak pernah didengar dan tidak pernah beralih dari cara yang sekarang ini,” kata Sodiq.

Sebelumnya diberitakan, sampah masih menjadi masalah bagi Kota Tangsel. Hal tersebut terlihat dari tidak maksimalnya TPA Cipeucang yang merupakan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk menampung sampah kota.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Tangerang Selatan, Yepi Suherman, mengatakan, TPA Cipeucang sudah penuh. Bahkan, TPA yang berlokasi di Kecamatan Setu tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan satu tahun ke depan dari sekarang. "Sudah penuh," kata Yepi akhir pekan lalu.

Menurut Yepi,  daya tampung TPA Cipeucang yang berada di Kecamatan Setu tersebut sangat terbatas untuk menampung sampah dari tujuh kecamatan yang ada Tangsel. "Sepertinya tak mampu menampung sampah yang begitu banyak,"katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement