REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu akan menyerahkan mandat pembentukan kabinet ke Presiden Recep Tayyip Erdogan setelah pembicaraan dengan partai koalisi gagal.
Penyerahan mandat itu dilakukan beberapa hari jelang batas akhir waktu yang ditentukan, Ahad (23/8).
Berdasarkan ketentuan konstitusi, jika tidak ada pemerintahan yang terbentuk hingga 23 Agustus mendatang, maka PM Davutoglu harus membubarkan kabinet dan membentuk pemerintahan sementara yang terdiri atas empat unsur partai pemilik suara terbesar di parlemen.
Mereka akan memimpin Turki sampai pemilihan baru musim gugur mendatang. Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), tempat Davutoglu dan Erdogan bernaung, kehilangan suara mayoritas pada pemilihan Juni lalu.
Dengan begitu, mereka tidak bisa membentuk pemerintah sendiri seperti yang sudah dilakukan sejak berkuasa 2002 lalu.
Sebelumnya pembicaraan koalisi antara Davutoglu dan pemimpin Partai Pergerakan Nasional (MHP) gagal mencapai kata sepakat. Pemimpin MHP Devlet Bacheli mengakhiri negosiasi. Ia juga menyatakan kemungkinan partainya tidak bergabung dalam pemerintahan sementara.
MHP sebenarnya memiliki kesempatan membentuk pemerintahan. Erdogan bisa memberikan mandat baru ke MHP untuk membentuk kabinet lantaran, partai itu berada di peringkat kedua.