REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Perdana Menteri (PM) Turki Ahmet Davutoglu 'melempar handuk'. Ia
mengakui gagal membentuk pemerintahan koalisi setelah pembicaraan dengan partai lain gagal mencapai kesepakatan.
Davutoglu telah bertemu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Selasa (18/8), dan menyerahkan mandat pembentukan kabinet.
"Sesuai dengan prosedur, Davutoglu kembali ke Erdogan seusai menerima mandat yang diterimanya dari Presiden pada 9 Juli untuk memulai pembicaraan koalisi dengan partai-partai oposisi," kata kantor presiden dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari laman Aljazirah, Rabu (19/8).
Batas waktu pembentukan kabinet akan berakhir pada Ahad (23/8) pekan ini. Artinya, waktu yang tersisa hanya empat hari.
Berdasarkan ketentuan, jika kabinet gagal terbentuk, maka Davutoglu harus membubarkan kabinet dan menyusun pemerintahan bersama yang mewakili empat unsur partai politik terbesar di parlemen.
Pemerintahan itu nantinya akan memimpin sampai digelarnya pemilu baru yang dipercepat.
UU akan digelar 90 hari setelah batas waktu pembentukan kabinet berakhir 23 Agustus. Dengan begitu kemungkinan pemilu akan digelar pada 23 Agustus mendatang.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), tempat Davutoglu dan Erdogan bernaung gagal meraih suara mayoritas dalam pemilihan 7 Juni lalu. Meski menang, AKP tidak bisa membentuk pemerintahan sendiri seperti yang sudah-sudah sejak mereka memenangi pemilihan 2002 lalu.