REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Panwaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengirimkan surat kepada pemerintah kota (Pemkot) setempat terkait pilkada. Yakni, mengenai imbauan kepada Pemkot Tangsel untuk menjaga netralitas PNS dalam pelaksanaan pilkada.
Divisi Pengawasan Panwaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, dalam surat itu, ditekankan agar seluruh PNS tidak mendukung calon siapa pun dalam pilkada Kota Tangsel. "Kita sudah kirim surat terkait netralitas PNS dan menjadi catatan agar PNS tidak melanggar aturan," ujarnya, Rabu (19/8).
Sementara itu, Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Suhendar mengaku meragukan netralitas PNS Pemkot Tangsel dalam pilkada. Karena akan diarahkan untuk memilih pasangan incumbent Airin Rachmi Diany - Benyamin Davnie
Ia mengatakan, pihaknya memiliki alasan akan hal itu diantaranya beberapa pejabat yang pada pilkada tahun 2010 lalu terbukti tidak netral, kini duduk sebagai pejabat strategis.