REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mendapatkan anggaran tambahan pada 2016 sebesar Rp 10 triliun dibandingkan tahun 2015. Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 tambahan anggaran tersebut mencapai Rp 67,2 triliun.
"Ada kenaikan memang karena didorong nanti oleh dana PBNP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di PTIK, Rabu (19/8).
Menurut Badrodin, anggaran tersebut nantinya akan diintensifkan. Karena itu Polri juga punya tanggungjawab untuk memenuhi target yang ingin dicapai sehingga dana tersebut dapat digunakan maksimal.
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur tersebut menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan operasional polri. Termasuk disalurkan untuk penegakan hukum, pembinaan dan pencegahan kejahatan.
Terkait anggaran mobilisasi penyidik, Badrodin menambahkan, hal tersebut situasional bukan permanen. Misalnya jika memang banyak kasus yang harus ditangani.
Namun, Badrodin menegaskan, anggaran untuk penyidikan setiap tahunnya akan meningkat. "Saya sempat jelaskan bahwa anggaran penyidikan hanya penuhi 36 persen dari kebutuhan," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berencana membangun gedung baru. Kendati demikian, Badrodin tidak menjawab apakah anggaran pembangunan gedung baru tersebut masuk dalam fokus alokasi anggaran polri.