REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mendapatkan anggaran tambahan pada 2016 sebesar Rp 10 triliun dibandingkan tahun 2015. Dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 tambahan anggaran tersebut mencapai Rp 67,2 triliun.
"Ada kenaikan memang karena didorong nanti oleh dana PBNP (Pendapatan Negara Bukan Pajak)," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di PTIK, Rabu (19/8).
Menurut Badrodin, anggaran tersebut nantinya akan diintensifkan. Karena itu Polri juga punya tanggungjawab untuk memenuhi target yang ingin dicapai sehingga dana tersebut dapat digunakan maksimal.
Pria kelahiran Jember, Jawa Timur tersebut menjelaskan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan operasional polri. Termasuk disalurkan untuk penegakan hukum, pembinaan dan pencegahan kejahatan.