REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana memberi sinyal tak setuju dengan usulan pembangunan tujuh gedung baru di Kompleks DPR RI. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, kondisi APBN yang ada saat ini tak memungkinkan untuk proyek tersebut.
"Dalam kondisi seperti ini, ruang anggaran kita tidak terlalu fleksibel untuk itu," kata dia, Kamis (20/8).
Kendati begitu, Pramono menyebut bahwa Presiden telah meminta menteri-menteri terkait melakukan kajian atas permintaan Dewan tersebut. Sebelum Presiden membuat keputusan, lanjutnya, harus terlebih dahulu ada kajiannya.
Pramono juga memastikan bahwa pemerintah belum pernah mengirim surat persetujuan pembangunan gedung baru pada DPR. Surat persetujuan itu, sambung dia, hanya ada jika berkaitan dengan Badan Anggaran (Banggar) dan pembahasan di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) di DPR. Dan lazimnya akan muncul dari Menteri Keuangan.
"Saya yakin menteri keuangan dalam hal seperti ini akan berkonsultasi dengan Presiden," kata Pramono.
Berbicara terpisah, mantan menteri perencanaan pembangunan nasional Andrinof Chaniago menyatakan tak ada rencana pembangunan gedung baru DPR. Pemerintah pun tak pernah menganggarkan dana untuk proyek yang ditaksir menelan anggaran Rp 1 triliun tersebut.
"Memang tidak ada di rencana," ujar Andrinof di Istana Negara, Kamis (20/8).